Harian TNI Kepri, Bintan — Babinsa Sei Jang Koramil 01/0315 Bintan Serda Edi Yanto mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendistribusian SPT PBB – P2 tahun 2021, Selasa (06/4/2021).
Dalam kegiatan itu, dilaksanakan pembahasan terkait pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
“Seperti pajak yang dipungut atas kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan bumi dan bangunan yang mana dibayarkan di tempat pembayaran SPT PBB, ” Ucap Babinsa.
Dan pembayaran pajak tersebut lanjutnya, dapat dibayarkan dengan cara melalui bank tabungan negara setoran tunai serta melalui setoran tunai di Bank Riau Kepri
Terpantau hadir Kasubbid pemeriksa pajak kota Tanjungpinang, Lurah Sei Jang, Ketua Forum RT/RW Sei Jang dan para Ketua RT / RW Kel. Sei Jang. (Pendim0315)